Page 507 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 507

Pejabat               KPPN/
                                               Unit kerja/   KPA/      PPK/    Penguji    Bendahara   Bank
                      Uraian Prosedur          Pemegang    Kasubag.     Penguji    Tagihan/   Pengeluar
                                              Uang Muka   Keuangan    Tagihan   penerbit   an/ Staf
                                                                               SPM/ Staf
                -  Berita   Acara   Serah   Terima
                  Pekerjaan.
                -  Berita Acara Pembayaran
                -  Kuitansi yang disetujui oleh Kuasa
                  PA atau Pejabat yang ditunjuk.
                -  Faktur Pajak beserta SSP yang telah
                  ditandatangani Wajib Pajak.
                -  Jaminan   Bank   atau   yang
                  dipersamakan  yang  dikeluarkan
                  oleh Bank atau Lembaga Keuangan
                  Non Bank.
                -  Dokumen lain  yang dipersyaratkan
                  untuk   kontrak-kontrak   yang
                  dananya  sebagian  atau  seluruhnya
                  bersumber  dari  pinjaman/  hibah
                  luar negeri.
            -   -  Ringkasan kontrak
            3   ----------------------------------------------
                  Pejabat   Pembuat   Komitmen
                  (PPK)
                  Kegiatan:
                a. Menerima   dokumen   tagihan
                  pembayaran  dari  Rekanan  Pihak
                  ketiga
                b. Meneliti   kebenaran   dokumen                                 tidak
                  tagihan  pembayaran  dari  rekanan
                  pihak ketiga
                c. Membuat SPTB LS dan SPP LS
                d. Mengirim  SPTB  LS  dan  SPP  LS
                  kepada Penguji Tagihan.
                Dokumen:                                                ya
                -  Surat  Pernyataan  Tanggung  Jawab
                  Belanja (SPTB) LS.
                -  Surat  Permohonan  Pembayaran
                  (SPP) LS.
                -  Kelengkapan  Tagihan  Pembayaran
                  Pengadaan Tanah.
                -  Kelengkapan  Tagihan  Pembayaran
            -     Pengadaan Barang dan Jasa.
            4   ----------------------------------------------
                  Petugas Penguji Tagihan
                  Kegiatan:
                a. Menerima   dokumen   tagihan
                  pembayaran    LS     beserta
                  kelengkapannya   dari   Pejabat
                  Pembuat Komitmen.
                b. Meneliti   kebenaran   dan
                  kelengkapan   dokumen   tagihan
                  pembayaran LS
                c. Mengirim   dokumen   tagihan
                  pembayaran LS yang telah lengkap                                 tidak
                  dan  benar    kepada  Bendahara
                  Pengeluaran.
                d. Mengembalikan  dokumen  tagihan
                  pembayaran LS yang tidak lengkap                       ya
                  dan  tidak  benar  kepada  Pejabat


                                                                                                               15
                                                                                                              503
   502   503   504   505   506   507   508   509   510   511   512