Page 503 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 503

Pejabat               KPPN/
                                               Unit kerja/   KPA/      PPK/    Penguji    Bendahara   Bank
                      Uraian Prosedur          Pemegang    Kasubag.     Penguji    Tagihan/   Pengeluar
                                              Uang Muka   Keuangan    Tagihan   penerbit   an/ Staf
                                                                               SPM/ Staf
            20  ----------------------------------------------
                  Pejabat   Penguji   Tagihan
                  Penandatangan SPM
                  Kegiatan:
                a. Menerima dokumen tagihan beserta
                  bukti-bukti pendukung belanja dari
                  Staf.
                b. Mengoreksi  kembali  untuk  lebih
                  meyakinkan   bahwa   dokumen
                  tagihan   beserta   bukti-bukti
                  pendukung belanja tersebut benar.
                c. Menandatangan  SPM  yang  telah                              20
                  benar.
                d. Meneruskan   dokumen   tagihan
                  beserta   bukti-bukti   pendukung
                  belanja   kepada   Bendahara
                  Pengeluaran  melalui  Staf  untuk
                  dikirim ke KPPN.
                e. Mengembalikan  dokumen  tagihan
                  beserta   bukti-bukti   pendukung
                  belanja  yang  tidak  disetujui  oleh
                  Pejabat   Penguji   Tagihan
                  Penandatangan SPM kepada Staf.
                Dokumen:
                -  Nota                                                                       tidak
                -  Kuitansi
                -  Faktur barang
                -  Berita Acara Penyerahan Barang
                -  Berita Acara Pemeriksaan Barang
                -  Faktur Pajak
                -  SSP
                -  Bukti-bukti   pendukung   SPPD                                  ya
                  berupa:  Surat  Tugas,  Rincian
                  Biaya,   Kuitansi   Perjalanan,
                  Akomodasi dan Tiket Transportasi.
                -  Surat  Pertanggungjawaban  Belanja
                  (SPTB).
                -  Surat  Permohonan  Pembayaran
                  (SPP).                                                        21
            -   -  Surat Perintah Membayar (SPM)
            21   ----------------------------------------------
                  Staf  Pejabat  Penguji  Tagihan
                  Penandatangan SPM
                  Kegiatan:
                a. Menerima dokumen tagihan beserta
                  bukti-bukti pendukung belanja dari
                  Staf Kasubag Keuangan
                b. Mengirim   SPM   yang   telah.
                  Ditandatangani   oleh   Pejabat
                  Penguji  Tagihan  Penandatangan
                  SPM dan dokumen tagihan beserta
                  bukti-bukti   pendukung   belanja
                  kepada  Bendahara  Pengeluaran
                  (selaku Petugas Pengantar SPM dan
                  Pengambil SP2D).
                Dokumen:


                                                                                                               11
                                                                                                              499
   498   499   500   501   502   503   504   505   506   507   508