Page 501 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 501

Pejabat               KPPN/
                                               Unit kerja/   KPA/      PPK/    Penguji    Bendahara   Bank
                      Uraian Prosedur          Pemegang    Kasubag.     Penguji    Tagihan/   Pengeluar
                                              Uang Muka   Keuangan    Tagihan   penerbit   an/ Staf
                                                                               SPM/ Staf
                -  Berita Acara Pemeriksaan Barang
                -  Faktur Pajak
                -  SSP                                                                     17
                -  Bukti-bukti   pendukung   SPPD
                  berupa:  Surat  Tugas,  Rincian
                  Biaya,   Kuitansi   Perjalanan,
                  Akomodasi dan Tiket Transportasi.
                -  Surat  Pertanggungjawaban  Belanja
                  (SPTB).
                -  Surat  Permohonan  Pembayaran
            -     (SPP).
            17   ----------------------------------------------
                   Staf Bendahara Pengeluaran
                  Kegiatan:
                a. Menerima  dokumen  tagihan  serta
                  bukti-bukti pendukung belanja dari
                  Bendahara Pengeluaran.
                b. Membuat Surat Perintah Membayar
                  (SPM)  untuk  nantinya  dimintakan
                  tanda   tangan   kepada   Pejabat
                  Penguji  Tagihan  Penandatangan
                  SPM.
                c. Menyampaikan  SPM,  SPTB,  SPP
                  dan dokumen tagihan beserta bukti-
                  bukti  pendukung  yang  telah  benar
                  kepada Kasubag Keuangan.
                Dokumen:
                -  Nota
                -  Kuitansi
                -  Faktur barang
                -  Berita Acara Penyerahan Barang
                -  Berita Acara Pemeriksaan Barang
                -  Faktur Pajak
                -  SSP                                     18
                -  Bukti-bukti   pendukung   SPPD
                  berupa:  Surat  Tugas,  Rincian
                  Biaya,   Kuitansi   Perjalanan,
                  Akomodasi dan Tiket Transportasi.
                -  Surat  Pertanggungjawaban  Belanja
                  (SPTB).
                -  Surat  Permohonan  Pembayaran
                  (SPP).
            -   -  Surat Perintah Membayar (SPM).
            18   ----------------------------------------------
                  Kasubag Keuangan
                  Kegiatan:
                a. Menerima  dokumen  tagihan  serta
                  bukti-bukti pendukung belanja dari
                  Staf Bendahara Pengeluaran.
                b. Mengoreksi  kebenaran  dokumen
                  tagihan   beserta   bukti-bukti
                  pendukung belanja.
                c. Membubuhkan paraf pada SPM.
                d. Mengirim dokumen tagihan beserta
                  bukti-bukti   pendukung   belanja
                  kepada   Staf   Pejabat   Penguji


                                                                                                                9
                                                                                                              497
   496   497   498   499   500   501   502   503   504   505   506