Page 500 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 500

Pejabat               KPPN/
                                               Unit kerja/   KPA/      PPK/    Penguji    Bendahara   Bank
                      Uraian Prosedur          Pemegang    Kasubag.     Penguji    Tagihan/   Pengeluar
                                              Uang Muka   Keuangan    Tagihan   penerbit   an/ Staf
                                                                               SPM/ Staf
                b. Meneliti kebenaran pembebanan
                  Anggaran  atas  dokumen  tagihan
                  beserta  bukti-bukti  pendukung
                  belanja.
                c. Membuat SPTB dan SPP.
                d. Menandatangani SPTB dan SPP.
                e. Menyampaikan  SPTB,  SPP  dan
                  dokumen  tagihan  beserta  bukti-                               tidak
                  bukti  pendukung  belanja  yang
                  telah  benar  kepada  Bendahara
                  Pengeluaran.
                f.  Mengembalikan  dokumen  tagihan
                  beserta  bukti-bukti  pendukung
                  belanja  yang  tidak  benar  kepada                    ya
                  Penguji Tagihan.
                Dokumen:
                -  Nota
                -  Kuitansi
                -  Faktur barang
                -  Berita Acara Penyerahan Barang.
                -  Berita Acara Pemeriksaan Barang
                -  Faktur Pajak.
                -  SSP
                -  Bukti-bukti   pendukung   SPPD
                  berupa: Surat Tugas, Rincian Biaya,
                  Kuitansi  Perjalanan,  Akomodasi
                  dan Tiket Transportasi.
                -  Surat Pertanggungjawaban Belanja.
                  (SPTB).
                -  Surat  Permohonan  Pembayaran
            -     (SPP).
            16   --------------------------------------------------
                  Bendahara Pengeluaran
                  Kegiatan:
                a. Menerima  dokumen  tagihan  serta                                       16
                  bukti-bukti pendukung belanja dari
                  Pejabat Pembuat Komitmen.
                b. Mengecek   kembali   dokumen
                  tagihan   beserta   bukti-bukti                              tidak
                  pendukung tersebut telah benar.
                c. Menyampaikan  dokumen  tagihan
                  beserta bukti-bukti pendukung yang
                  telah benar kepada Pejabat Penguji
                  Tagihan   Penandatangan   SPM
                  melalui   Staf    Bendahara
                  Pengeluaran.                                                                       ya
                d. Menolak  dokumen  tagihan  beserta
                  bukti-bukti  pendukung  yang  tidak
                  benar.
                e. Mengembalikan  dokumen  tagihan
                  beserta bukti-bukti pendukung yang
                  tidak   benar   kepada   Pejabat
                  Pembuat Komitmen melalui Staf.
                Dokumen:
                -  Nota
                -  Kuitansi
                -  Faktur barang                                                          17
                -  Berita Acara Penyerahan Barang



                                                                                                              496
                                                                                                                8
   495   496   497   498   499   500   501   502   503   504   505