Page 499 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 499
Pejabat KPPN/
Unit kerja/ KPA/ PPK/ Penguji Bendahara Bank
Uraian Prosedur Pemegang Kasubag. Penguji Tagihan/ Pengeluar
Uang Muka Keuangan Tagihan penerbit an/ Staf
SPM/ Staf
f. Mengembalikan dokumen tagihan
beserta bukti-buktinya yang belum
lengkap kepada Pemegang Uang ya
Muka.
Dokumen:
- Nota
- Kuitansi
- Faktur barang
- Berita Acara Penyerahan Barang.
- Berita Acara Pemeriksaan Barang
- Faktur Pajak
- SSP
- Bukti-bukti pendukung SPPD 14
berupa: Surat Tugas, Rincian Biaya,
Kuitansi Perjalanan, Akomodasi
- dan Tiket Transportasi.
14 --------------------------------------------------
Penguji Tagihan
Kegiatan:
a. Menerima dokumen tagihan
beserta bukti-bukti pendukung
belanja dari Staf Kasubbag
Keuangan.
b. Menguji bukti-bukti tagihan serta unit
kelengkapannya. kerja
c. Meneliti keabsahan bukti tagihan.
d. Meneliti ketersediaan pagu DIPA.
e. Meneliti kebenaran hak tagih.
f. Meneliti kelengkapan/ persyaratan
tagihan. tidak
g. Menguji kebenaran perhitungan
tagihan.
h. Meneliti kesesuaian bukti-bukti
tagihan dengan POK.
i. Menolak tagihan yang tidak
memenuhi syarat. ya
j. Mengembalikan dokumen tagihan
yang tidak memenuhi syarat ke
unit kerja bersangkutan.
k. Menyampaikan dokumen tagihan
yang telah diverifikasi kepada
Pejabat Pembuat Komitmen.
Dokumen:
- Nota
- Kuitansi.
- Faktur barang.
- Berita Acara Penyerahan Barang
- Berita Acara Pemeriksaan Barang.
- Faktur Pajak
- SSP 15
- Bukti-bukti pendukung SPPD
berupa: Surat Tugas, Rincian Biaya,
Kuitansi Perjalanan, Akomodasi
- dan Tiket Transportasi.
15 --------------------------------------------------
Pejabat Pembuat Komitmen
Kegiatan:
a. Menerima dokumen tagihan
beserta bukti-bukti pendukung
belanja dari Penguji Tagihan.
495
7

