Page 495 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 495

Pejabat               KPPN/
                                               Unit kerja/   KPA/      PPK/    Penguji    Bendahara   Bank
                      Uraian Prosedur          Pemegang    Kasubag.     Penguji    Tagihan/   Pengeluar
                                              Uang Muka   Keuangan    Tagihan   penerbit   an/ Staf
                                                                               SPM/ Staf
                lengkap
                d.Mencatat  dokumen pengajuan UP
                   dan SPM UP yang telah lengkap
                   ke buku ekspedisi di sub bagian
                   keuangan.
                 d. Mengirim dokumen pengajuan UP
                 e.  dan SPM yang telah diparaf

                 f. bendahara pengeluaran melalui
                  staf keuangan.
                Dokumen:
                 -  Surat Permohonan Pengajuan UP                                              3.
                 -  Surat Permohonan Pembayaran
                  (SPP) UP
                 -  Surat Perintah membayar (SPM)
            -        UP
            3.   -------------------------------------------------
                Bendahara Pengeluaran
                Kegiatan:
                 a. Menerima dokumen pengajuan UP
                  dan SPM dari Kasubag. Keuangan
                 b. Mengecek kelengkapan dan
                  kebenaran dokumen pengajuan UP
                  dan SPM
                 c. Mengirim dokumen pengajuan UP
                  dan SPM yang telah benar ke staf
                  pejabat penguji tagihan
                  penandatangan SPM melalui staf.
                 d. Mengembalikan dokumen                                       TIDAK
                  pengajuan UP dan SPM yang salah
                  ke PPK melalui staf.
                Dokumen:
                 -  Surat Permohonan Pengajuan UP                                           YA
                 -  Surat Permohonan Pembayaran
                     (SPP) UP
                 -  Surat Perintah Membayar (SPM)
            -        UP
            4     ----------------------------------------------
                  Staf Pejabat Penguji Tagihan
                  Penanda Tangan SPM                                               4
                  Kegiatan:
                a. Menerima dokumen pengajuan UP
                  dan SPM dari staf Bendahara
                  Pengeluaran
                b. Mengecek  kelengkapan  dokumen
                    Pengajuan dan SPM
                c. Menyampaikan      dokumen
                    pengajuan  UP  dan  SPM  yang
                    telah  lengkap  kpd.  Pejabat
                    penguji      tagihan   dan
                    penandatangan SPM
                d. Mengembalikan     dokumen
                    pengajuan  UP  dan  SPM  yang
                    tidak  disetujui  oleh  pejabat
                    penguji   tagihaN    dan
                    penandatangan SPM                                                5
                Dokumen:                                              ditolak
                 -  Surat permohonan Pengajuan UP
                 -  Surat  permohonan pembayaran
                    (SPP) UP


                                                                                                              491
                                                                                                                3
   490   491   492   493   494   495   496   497   498   499   500