Page 51 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 51

Sub Bagian Humas dan Tata Usaha  Nomor Pos
                                            Sub Bagian Hukum
                    #                  POS PENYUSUNAN LAPORAN           Tanggal Terbit       HI/2014
                                   BPK Rl Perwakilan Kalimantan Timur
                                                                        Revisi Ke
                                         KEGIATAN PERWAKILAN
                                                                        Halaman

                      4. Apabila Laporan Kegiatan perwakilan dan Konsep Nota Dinas telah disetujui oleh kasubbag

                         Humas dan TU Kalan, maka Laporan Kegiatan perwakilan dan konsep nota dinas kalan diparaf
                         dan diserahkan kepada:     Kepala perwakilan/Kepala Sekretariat untuk diperiksa dan

                         diparaf/ditandantangani. Apabila terdapat revisi atau perbaikan, maka kasubag Humas dan
                         TU Kalan memerintahkan kepada staf pelaksana untuk melakukan perbaikan.

                      5. Kepala Perwakilan membaca, memeriksa dan mengevaluasi laporan bulanan, apabila sudah
                         menyetujui materi laporan, Kepala Perwakilan menandatangani laporan kegiatan perwakilan

                         beserta nota dinas tersebut. Bila ada revisi maka laporan bulanan tersebut dikembalikan
                         kepada Subbag Humas & TU Kalan untuk direvisi.

                      6. Laporan Kegiatan Perwakilan yang sudah ditandatangani dikembalikan kepada Subbagian
                         Humas dan TU Kalan untuk di-scan dan disimpan dalam format file Portabel Document

                         Format (PDF), kemudian nota dinas Kepala Perwakilan tentang penyampaian laporan diberi
                         nomor urut dan tanggal.

                      7. Laporan Kegiatan Perwakilan beserta Nota Dinas penyampaian dikirim via email atau fax ke

                         Tortama KN VI dan ditembuskan kepada Sekretariat Jenderal dan Direktorat PSMK Ditama
                         Revbang.

                      8. Laporan Kegiatan Perwakilan beserta Nota Dinas Penyampaian yang asli diarsip oleh Staf
                         Subbag Humas & TU dalam file Laporan Kegiatan Perwakilan.






































                                                                                                              47
   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56