Page 26 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 26

Sub Bagian Humas dan Tata Usaha     Nomor Pos
                  #                BPK Rl Perwakilan Kalimantan Timur   Tanggal Terbit
                                           Kepala Perwakilan



                                           POS Perpustakaan             Revisi Ke
                                                                        Halaman

                  IF.2: Bagan Alur Layanan Perpustakaan (2)

                                                         Jangka       Kepala        Atasan       i/„„„ti„   Kasubag Hukum Staf Pelaksana
                                    Uraian                                                       Kasetlan         j                 ,       peminjam
                                                          Waktu     Perwakilan    Langsung                    dan Humas     Perpustakaan :  K    J


                          Terhadap koleksi bahan pustaka yang                                                                    mulai
                                                                                                                               v      -
                          belum dikembalikan, selambat-
                          lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak
                                                                                                                               CekdaftarS
                          jatuh tempo, staf pelaksana                                                                          buat tagihan I
                          melakukan penagihan dengan
                          mengirimkan surat tagihan I yang                                                                       _  T _
                                                                                                                                 Konsep
                          ditandatangani Kasubag Hukum dan
                                                                                                               tandatangan -«   tagihan I
                          Humas kepada peminjam.
                                                                                                                                            •  Tagihan I
                          Apabila setelah 7 (tujuh) hari kerja                                                               •   kirim
                          belum dilakukan pengembalian oleh
                          peminjam, maka staf pelaksana
                                                                                                                               Buat tagihan
                          membuat surat yang ditandatangani                                                                                  ' kembali ~>
                                                                                                                                          tidak  ^  .,--' ya
                          Kasubag Hukum dan Humas dan
                          diketahui oleh Kasetlan yang akan
                          dikirim kepada peminjam                                                                                Konsep
                                                                                                 mengetahui U  ! tandatangan ~«  Tagihan
                          Dan apabila setelah 7 (tujuh) hari                                                                                  Tagihan II
                                                                                                                             >-  kirim
                          kerja peminjam belum juga
                          mengembalikan koleksi, staf
                          pelaksana mengirimkan surat tagihan
                                                                                                                               Buat tagihan
                          III yang ditandatangani Kasubag                                                                                    -•".' kembali >
                                                           3 hari
                                                                                                                                          tidak  -..  ,.>' ya
                          hukum Humas dan diketahui
                          Kasetlan, yang dikirimkan kepada
                          peminjam yang ditembuskan kepada                                                                      Konsep
                          atasan langsung peminjam dan                                           mengetahui j-*  •  • tandatangan  tagihan III
                          kepala perwakilan, dengan disertai
                          pemotongan gaji/tunjangan sesuai
                          dengan nilai atau harga koleksi yang
                          belum dikembalikan.
                                                                                                                                             Tagihan III
                                                                                                                                 kirim
                                                           7 hari
                                                                                                                                            •  kembali "•>
                                                                                                                                         tidak  --^  ..-' ya
        22
   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31