Page 25 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 25
Sub Bagian Humas dan Tata Usaha Nomor Pos
Kepala Perwakilan
Tanggal Terbit
BPK Rl Perwakilan Kalimantan Timur
Revisi Ke
POS Perpustakaan
Halaman
agan Alur Layanan Perpustakaan (1)
Jangka Staf Pelaksana
Uraian Kegiatan-
Waktu Perpustakaan
Peminjaman:
Mulai
Peminjam mengisi buku tamu dan memilih koleksi
bahan pustaka. Apabila koleksi tidak ada, peminjam
dapat melakukan pemesanan koleksi dengan mengisi
1 hari Isi buku tamu
daftar buku pesanan. Untuk koleksi yang tersedia,
peminjam menyerahkan koleksi yang akan dipinjam
kepada staf pelaksana.
Menerima koleksi ' ada Pilih
pilihan koleksi
pengecekan kondisi fisik koleksi dan batas maksimum
Tidak ada
peminjaman. Apabila hasil pengecekan fisik sudah •
lengkap dan batas maksimum peminjaman belum 30 menit Isi buku
pesanan '
terlampaui, staf pelaksana melakukan pencatatan/
menginput data peminjaman ke dalam aplikasi dan
Tidak • Kembalikan/baca
mencetak tanda bukti peminjaman sesuai
ditempat
ya -
Koleksi bahan pustaka dan tanda bukti peminjaman
5 menit
diserahkan kepada peminjam untuk dibawa pulang. Catal/input
SIPuspa • Bawa pulang
Pengembalian:
Peminjam menyerahkan koleksi bahan pustaka yang 5 menil ...--"" Cek
dipinjam kepada staf pelaksana. "'••• kerusakan • Serahkan
koleksi
Staf pelaksana melakukan pengecekan terhadap fisik
bahan pustaka yang dipinjam. Jika terdapat tidak
kerusakan, maka peminjam dikenai sanksi. Apabila ya v
30 meni1
bahan pustaka sudah lengkap dan sesuai, staf Cek -..
pelaksana melakukan pengecekan atas waktu "keterlambatan-"
pengembalian untuk mengetahui adanya ya
keterlambatan.
VT T
tidak
Apabila terjadi keterlambatan, peminjam dikenai Sanksi Denda
sanksi berupa denda. Dan apabila hasil pengecekan
menunjukkan pengembalian telah tepat waktu. maka
10 menit
staf pelaksana mencatat/menginput pengembalian Catat/input
SIPuspa ',
koleksi tersebut ke aplikasi SIPuspa. dan apabila tidak
dilakukan perpanjangan peminjaman, koleksi
dikembalikan ke rak.
tidak Kembalikan
Perpanjangan
Kerak
Perpanjangan:
Jika peminjam masih ingin melakukan perpanjangan
atas koleksi bahan pustaka, setelah dilakukan /cek daftar--.^ ya
pengecekan pesanan dari calon peminjam lain, staf 15 meni pesanan
pelaksana mencatat/menginput perpanjangan koleksi tidak
tersebut ke aplikasi SIPuspa dan mencetak tanda bukti
perpanjangan peminjaman. Catat/input
SIPuspa
Staf pelaksana menyerahkan koleksi bahan pustaka
dan tanda bukti perpanjangan peminjaman kepada 5 menit
peminjam, serta menyimpan arsip tanda bukti cetak
perpanjangan.
Buku +
• Tanda bukti
T
21

