Page 21 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 21

Sub Bagian Humas dan Tata Usaha     Nomor Pos
                                           Kepala Perwakilan
                                                                        Tanggal Terbit
                                   BPK Rl Perwakilan Kalimantan Timur
                                                                        Revisi Ke
                                           POS Perpustakaan
                                                                        Halaman



                   2.  Pengolahan Bahan Pustaka adalah proses inventarisasi koleksi mulai dari bahan pustaka

                       tersebut diterima oleh perpustakaan kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penyusunan
                       deskripsi bibliografi bahan pustaka ke dalam basis data sampai kepada koleksi tersebut

                       dapat diakses oleh pemustaka.
                   3. Otomatisasi Perpustakaan adalah perpustakaan yang pengelolaannya dilakukan dengan

                       bantuan program/aplikasi/software pengelolaan perpustakaan sebagaiaman yang digunakan
                      di perpustakaan pusat dan perpustakaan perwakilan BPK Rl.

                   4. Sistem layanan Terbuka adalah pelayanan di perpustakaan yang mengizinkan pembaca
                      memilih langsung dokumen dari rak; pelayanan ini memberikan kebebasan kepada pembaca

                      dan   memungkinkan    mereka  membaca    dokumen   meluaskan,  menyempitkan,   serta
                      mengembangkan penelusuran rak.

                   5.  Peminjaman  adalah  apabila  suatu  bahan  pustaka  dibawa  keluar  dari  lingkungan
                      perpustakaan untuk jangka waktu peminjaman yang telah ditetapkan oleh perpustakaan.




               E. URAIAN PROSEDUR

                  E.l. Prosedur Pengolahan Bahan Pustaka

                      1. Registrasi Bahan Pustaka diawali dengan pemberian tanda kepemilikan setiap bahan

                         pustaka  berupa   cap/stempel  registrasi  pada  halaman  judul  dan  cap/stempel
                         perpustakaan pada halaman-halaman yang telah ditentukan, selanjutnya bahan pustaka

                         dicatat dalam buku induk.
                      2. Staf pelaksana melakukan proses klasifikasi diawali dengan penentuan tajuk subjek

                         menggunakan Library of Congress Subject Headings, dan jika     belum ada dapat
                         menggunakan Daftar Tajuk Subyek Perpustakaan Nasional. Selanjutnya ditentukan nomor

                         klasifikasi dengan menggunakan sistem Dewey Decimal Classification (DDC).
                      3. Dilakukan proses katalogisasi dengan melakukan proses pencatatan deskripsi bibliografis

                         berupa data bibliografi yang diawali dengan pencatatan pada buram catalog dan
                         pencatatan nomor induk untuk setiap eksemplar bahan pustaka. Deskripsi bibliografi

                         mencakup : Judul, Judul Seri, Pengarang, Pengarang Tambahan, Edisi, Penerbit, Kota
                         Terbit, Tahun Terbit, Deskripsi Flsik, ISBN, Tipe Materi Koleksi, Subyek, Nomor Klasifikasi,

                         Nomor Panggil, Bahasa, Abstraksi, Gambar. Staf pelaksana melaporkan hasil proses





                                                                                                              17
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26