Page 30 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 30
Sub Bagian Humas dan Tata Usaha Nomor Pos
Kepala Perwakiian
# BPK Rl Perwakiian Kalimantan Timur Tanggal Terbit
POS Penanganan Massa Revisi Ke
Halaman
D. DEFINISI
1. Penanganan Massa adalah proses perlakuan terhadap sekelompok orang yang
menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-
undangan.
2. Pernyataan Sikap adalah keterangan tertulis mengenai maksud atau tujuan dari
penyampaian pendapat di muka umum oleh sekelompok massa.
3. Keamanan Dalam (Kamdal,) adalah karyawan BPK Rl Perwakiian Provinsi Kalimantan Timur
yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai petugas keamanan kantor.
E. URAIAN PROSEDUR
1. Staf pelaksana urusan humas Sub Bag Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakiian menerima
informasi dari pihak ketiga akan adanya konsentrasi massa menuju kantor perwakiian
terkait adanya agenda/tuntutan tertentu.
2. Jika informasi konsentrasi massa dalam jumlah besar dan berpotensi anarkis dapat
dilakukan tindakan penutupan pagar dan penjagaan ketat keamanan dalam (kamdal) untuk
meminimalisir terjadinya resiko. Menempatkan keamanan dalam (Kamdal) pada titik
tertentu seperti tempat parkir, pintu masuk karyawan, ruang lobi utama hingga ke ruang
media center untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. termasuk
mempersiapkan dokumentasi foto untuk menggambarkan kondisi sebelum dan setelah
terjadinya aksi massa.
3. Segera melaporkan informasi yang diperoleh dari pihak ketiga kepada Kasubag Humas dan
Tata Usaha Kepala Perwakiian untuk segera ditindaklanjuti.
4. Kasubag Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakiian meminta arahan pejabat yang lebih
tinggi yang sedang berada ditempat, dalam hal ini Kepala Perwakilan/Kepala Sekretariat
Perwakilan/Kasubaud untuk menentukan siapa yang akan mewakili untuk bertemu dengan
pihak massa pendemo.
5. Kepala perwakilan/Kasetlan/kasubaud dapat mendisposisikan kepada Unit kerja terkait
untuk menemui pihak massa pendemo di ruang Media Center.
6. Unit kerja terkait mempersiapkan data dan menunggu perwakiian massa/pendemo di ruang
Media Center
26

