Page 581 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 581
SUB BAGIAN HUKUM DAN HUMAS
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR
KEGIATAN LEGISLASI
PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
No. POS-3.0/XIX.SMD.1.3/2012
Dasar Hukum :
1. Surat Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 39/K/I-VIII.3/7/2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Tujuan :
1. Memberikan pedoman dan petunjuk tata cara pemberian layanan di bidang hukum dan humas kepada
pegawai pelaksana BPK dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPK dalam lingkup pemeriksaan keuangan
negara/daerah.
Ruang Lingkup:
1. Penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang hukum dan humas.
2. Pelaksanaan kegiatan sesuai kebijakan di bidang hukum dan humas.
3. Pelaksanaan kegiatan lain yang ditugaskan oleh Kepala Perwakilan melalui Kepala Sekretariat.
4. Pelaporan hasil kegiatan secara berkala kepada Kepala Perwakilan melalui Kepala Sekretariat.
Definisi :
Sub Bagian Hukum dan Humas Perwakilan adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Perwakilan BPK,
yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Perwakilan melalui Kepala Sekretariat
Uraian Prosedur :
Jngk. Unit Kerja Subbag
No. Uraian Prosedur Kalan
Wkt Pemohon Hkm & Hms
1. Produk Surat - Masing-masing Sub Bagian
Dinas Perwakilan (unit kerja) dapat menyusun Mulai
konsep surat dinas.
- Konsep surat dinas Menyusun
disampaikan melalui Nota Konsep
Dinas kepada Kepala Surat Dinas
Perwakilan setelah mendapat
review surat dinas oleh Subag Konsep ND
Hukum dan Humas. Surat Dinas Penyampaian
Konsep
- Setelah dicatat dalam nota Surat Dinas
dinas masuk, Kasubag
Hukum dan Humas Dicatat dlm
mendisposisi kepada staf Buku ND
untuk dilakukan review Masuk
terhadap konsep surat dinas.
- Review yang dilakukan Mereview
terhadap : konsideran, materi Konsep Surat
dan bentuk surat dinas. Dinas
Konsep
- Konsep review oleh staf ND
disampaikan kepada kasubag Penyampaian Surat Dinas yg
hukum dan humas untuk Konsep telah Direview
diberi masukan/koreksi Surat ND
DinasSetelah
- Apabila terdapat koreksi dari Direview Penyampaian
Kasubag Hukum dan Humas, Konsep
maka staf memperbaiki D Surat Dinas
review dimaksud dan segera
disampaikan perbaikan atas
koreksi tersebut.
1
577

