Page 580 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 580

7.  Apabila   tamu   yang               A
                                    bersangkutan ingin bertemu   D
                                    dengan Kepala Perwakilan,
                                    setelah   dipertimbangkan                         Koordinasi
                                    permintaan  tersebut  Subag                      dengan Subag         Tamu
                                    Hukum    dan    Humas           Tam  u berkeinginan   Sekretariat    bertemu
                                    berkoordinasi   dengan           bertemu pimpinan   Kepala           dengan
                                    Subag   Setkalan   terkait          (Kalan)      Perwakilan           Kalan
                                    kesediaan  dan  kesiapan
                                    Kepala Perwakilan.
               2.   Layanan  tamu  8.  Tamu   dari   Media          Tamu dari LSM,        B        C
                   dari    media    cetak/elektronik   maupun      Wartawan media
                   cetak/elektronik   Lembaga     Swadaya           cetak/elektronik
                   (wartawan),      Masyarakat      (LSM)            diterima oleh
                   Lembaga          langsung   diterima   oleh      subag Hukmas
                   Swadaya          Subag Hukum dan Humas.
                   Masyarakat,   9.  Subag  Hukmas  dalam  hal
                   maupun           ini  Kasubag  atau  staf     Permintaan
                   perseorangan     menanyakan    keperluan      Informasi
                   non    instansi   tamu  yang  bersangkutan
                   pemerintahan     apakah  terkait  pemohonan
                   terkait          informasi  atau  pengaduan            Pengaduan
                   permohonan       masyarakat.                           Masyarakat
                   informasi  dan  10.  Bilamana   permohonan
                   atau pengaduan.   informasi,  perlu  diperjelas   Proses lebih
                                    informasi   apa   yang      lanjut ke PIK
                                    diminta.  Apakah  berupa
                                    keterangan  langsung  atau             Dokumen
                                    data.  Apabila  berupa  data           pengaduan
                                    maka  perlu  diarahkan  ke
                                    Pusat   Informasi   dan
                                    Komunikasi   Perwakilan
                                    untuk proses lebih lanjut.
                                 11.  Bilamana      berupa                Diproses sesuai
                                                                           administrasi
                                    pengaduan   masyarakat,                surat masuk
                                    maka perlu diminta berkas-
                                    berkasnya  untuk  ditelaah
                                    dan diproses lebih lanjut.
                                 12.  Staf   Hukmas   mencatat     Mencatat dalam buku
                                    setiap      permohonan            register untuk
                                    informasi  dan  pengaduan       pembuatan laporan
                                    masyarakat  ke  dalam  buku         bulanan
                                    register    permohonan
                                    informasi  dan  pengaduan
                                    masyarakat.
                                 13.  Staf        membuat             Membuat SPJ
                                    pertanggungjawaban  (SPJ)
                                    atas  biaya  yang  timbul
                                    dalam  melakukan  telaah
                                    hukum  kepada  Sub  Bagian          Selesai
                                    Keuangan.












                                                                                                                2
                                                                                                              576
   575   576   577   578   579   580   581   582   583   584   585