Page 578 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 578

yang  menjadi  dasar  untuk                                 A
                                  memberikan  keterangan  ahli
                                  terkait tipikor.

            4    Persiapan      -  Melakukan  kordinasi  dengan                     Ekspose Perkara dengan APH
                 Pendampingan     APH              untuk
                                  ekspose/pemaparan perkara.
                                -  Menyiapkan  Surat  Tugas                               Membuat ST
                                                                                             Ahli
                                  Ahli.
                                -  Melengkapi   peraturan-                                  ST Ahli
                                  peraturan,  KKP,  dokumen-
                                  dokumen  pendukung  lainnya
                                  terkait  perkara/permasalahan                            Melengkapi
                                  yang   akan    diberikan                                  dokumen
                                  keterangan ahli.                                           Dokumen
                                -  Melakukan  briefing  kepada                              Pendukung, dll
                                  Ahli    terkait   proses
                                  persidangan.                                                Briefing dengan Ahli


            5    Penugasan   Tim  -  Membentuk       tim                                   Melakukan
                 Pendampingan     pendampingan   pemberian                                pendampingan
                                  Keterangan Ahli dengan surat
                                  tugas pendampingan.
                                                                                        Membentuk Tim
            6    Pelaksanaan    -  Melaksanakan pendampingan                             Pendampingan
                 Pendampingan     pemberian  keterangan  ahli
                                  pada  jadwal  yang  telah                              Surat Tugas
                                  ditentukan   di   Pengadilan                           Pendampingan
                                  Tipikor/PN.

            7    Penyusunan  dan  -  Menyusun  Konsep  Laporan                           Menyusun Konsep
                 Penyampaian      Pendampingan   Pemberian                                  Laporan
                 Laporan          Keterangan Ahli.
                 Pendampingan   -  Kasubbag  Hukum  Humas                                    Konsep
                                  melakukan   reviu   Konsep                                 Laporan
                                  Laporan       Pemberian
                                  Keterangan Ahli.                                      Mereviu Laporan
                                -  Menyampaikan   Laporan
                                  Pendampingan   Pemberian

                                  Keterangan   Ahli   kepada      ND &                  Menyampaikan ND &
                                  Kepala  Perwakilan  melalui     Laporan                   Laporan
                                  ND Kasubag Hukum Humas.
                                                                                             arsip
            8    Pengarsipan    -  Mengarsipkan   Laporan                                    p
                                  Pendampingan   Pemberian
                                  Keterangan Ahli                                          Selesai




















                                                                                                              574
   573   574   575   576   577   578   579   580   581   582   583