Page 584 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 584

- Apabila        menurut         A   B  C    D
                                     pertimbangan   Kasubag
                                     Hukum    perlu   untuk
                                     disampaikan     kepada                                ND       ND
                                     Pimpinan  BPK  (Kalan),  staf                       Penympaian   Penympaian
                                                                                          Berita
                                     menyiapkan   nota   dinas                                     Berita
                                     penyampaian     adanya
                                     informasi media cetak kepada
                                     Pimpinan   BPK   (Kepala
                                     Perwakilan)  melalui  Kepala
                                     Sekretariat.                  Pemberitaan BPK     Kliping
                                   - Informasi  berita  media  cetak   Pwk. Kaltim yg   Berita
                                     yang  tidak  maupun  telah       Negatif
                                     disampaikan  kepada  Kalan
                                     akan   dikompilasi   dalam
                                     kliping  yang  dipublikasikan
                                     secara bulanan.
               2.   Pemberitaan  yang   - Apabila  hasil  pemantauan        Pengkajian
                   dapat  berdampak   berita  media  cetak  diperoleh   Berita
                   negatif   terhadap   informasi   yang   dapat
                   Perwakilan BPK    berdampak   negatif   bagi
                                     Perwakilan  BPK  khususnya
                                     dan  BPK  pada  umumnya,
                                     maka staf menyiapkan kajian     Membuat
                                     terhadap   berita   media      Hak Jawab
                                     dimaksud.  Kajian  tersebut    (Tanggapan)
                                     untuk  menetapkan  apakah
                                     perlu  atau  tidak  melakukan
                                     hak    jawab   terhadap
                                     pemberitaan   media   cetak     Konsep              Konsep   Konsep   Tanggapan
                                     tersebut.
                                                                      Surat               Surat    Surat    Kpd
                                   - Konsep   kajian   tersebut     Tanggapan           Tanggapan   Tanggapan    Media
                                     disampaikan kepada Kasubag      kpd Media          kpd Media   kpd Media
                                     Hukum  dan  Humas  untuk
                                     mendapatkan persetujuan;
                                   - Setelah mendapat persetujuan
                                     Kasubag  Hukum  dan  Humas
                                     segera  disampaikan  kepada     Membuat
                                     Kepala  Perwakilan  melalui       SPJ
                                     Kepala  Sekretariat  disertai
                                     konsep  hak  jawab  kepada
                                     media.
                                   - Kepala       Perwakilan
                                     menentukan  perlu  tidaknya     Selesai
                                     melakukan   hak   jawab.
                                     Apabila  diperlukan,  maka
                                     Subag  Hukum  dan  Humas
                                     menyiapkan  konsep  surat
                                     tanggapan  (hak  jawab)  atas
                                     pemberitaan yang berdampak
                                     negatif   terhadap   BPK
                                     tersebut.
                                   - Bila   diperlukan,   BPK
                                     Perwakilan       dapat
                                     berkoordinasi      dan
                                     berkonsultasi  dengan  Biro
                                     Humas  dan  Luar  Negeri  di
                                     Jakarta.
                                   - Hasil  pelaksanaan  kegiatan
                                     layanan   informasi   media


                                                                                                              580
                                                                                                                2
   579   580   581   582   583   584   585   586   587   588   589