Page 575 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 575
Tahap Persiapan - Tahap Persiapan Bantuan
Hukum mengundang pihak- A
pihak yang terkait dengan
permasalahan yang akan Mengundang
ditangani untuk melakukan Pihak-pihak
paparan intern mengenai Terkait
kasus posisi
- Membuat resume atas
paparan tersebut Meresume
Paparan
Pihak Terkait
Tahap - Membuat ringkasan perkara Pemberian
Pelaksanaan dengan dilampiri dokumen Bantua Hukum
awal yang diperoleh serta
resume hasil hasil paparan Membuat
- Subag Hukum dan Humas Ringkasan
menyiapkan bahan dan Perkra
menyusun telaahan untuk
memberi masukan tentang
Menyusun
tindakan hukum yang akan Telaah Hukum
dilakukan.
- Apabila diperlukan
menyiapkan bahan paparan Menyiapkan Pemaparan
perkara kepada Ditama Paparan Perkara Perkara
Binbangkum dan Pimpinan
BPK.
- Melakukan koordinasi dan
memberikan input bahan- Koordinasi dgn
bahan terkait perkara Kuasa Hukum
BPK RI
dimaksud kepada Tim Kuasa
hukum BPK.
B
2 Pemberian - Tahap Persiapan Bantuan Pemberian
konsultasi hukum Hukum mengundang pihak- Konsultasi
kepada pemeriksa pihak yang terkait dengan Hukum
dan pelaksana permasalahan yang akan
tugas BPK ditangani untuk melakukan Mengundang
paparan intern mengenai Pihak-pihak
kasus posisi Terkait
- Membuat resume atas
paparan tersebut Meresume
Paparan
Pihak Terkait
- Membuat ringkasan perkara
dengan dilampiri dokumen Membuat
awal yang diperoleh serta Ringkasan
resume hasil hasil paparan Perkra
- Subag Hukum dan Humas
menyiapkan bahan dan Menyusun
menyusun telaahan untuk Telaah Hukum
memberi masukan tentang
tindakan hukum yang akan Menyiapkan Pemaparan
dilakukan. Paparan Perkara Perkara
- Apabila diperlukan
menyiapkan bahan paparan
perkara kepada Ditama Koordinasi dgn
Kuasa Hukum
Binbangkum dan Pimpinan BPK RI
BPK.
- Melakukan koordinasi dan B
memberikan input bahan-
571

