Page 538 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 538
A. Deskripsi :
Prosedur operasi ini mengatur tentang pedoman dan tata cara pencatatan dan
pelaporan Barang Milik Negara (BMN).
B. Dasar Hukum :
1. Surat Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor
39/K/I-VIII.3/7/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
2. Surat Keputusan Sekretaris Badan Pemeriksa Keuangan No. 201/SK/VIII-
VIII.3/10/2002 tentang Tata Cara Penggunaan Teknologi Informasi di
Lingkungan BPK –RI.
3. Surat Keputusan Sekretaris Badan Pemeriksa Keuangan No. 52/SK/VIII-
VIII.3/3/2002 tentang Tata Kerja Pengelolaan dan Pelayanan Teknologi
Informasi di Lingkungan BPK-RI
C. Pihak yang terkait :
1. Petugas BMN
2. Kepala Sub Bagian Umum
3. Kepala Sub Bagian Keuangan
D. Bahan/ Formulir/ Dokumen yang digunakan :
1. Nota Dinas Kepala Sub Bagian Keuangan (ND 1)
2. Nota Dinas Kepala Sub Bagian Keuangan (ND 2)
3. Copy Dukumen Pengadaan BMN (SPM, SP2D serta dokumen pendukungnya)
4. Lembar Disposisi Kepala Sub Bagian Umum
E. Dokumen yang dihasilkan :
1. Label BMN
2. Laporan Semesteran dan Tahunan
Page 2 of 4
534

