Page 538 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 538

A.  Deskripsi :
                   Prosedur  operasi  ini  mengatur  tentang  pedoman  dan  tata  cara  pencatatan  dan
                   pelaporan Barang Milik Negara (BMN).

               B.  Dasar Hukum :
                   1.  Surat  Keputusan  Badan  Pemeriksa  Keuangan  Republik  Indonesia  Nomor
                       39/K/I-VIII.3/7/2007  tentang  Organisasi  dan  Tata  Kerja  Pelaksana  Badan
                       Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
                   2.  Surat  Keputusan  Sekretaris  Badan  Pemeriksa  Keuangan  No.  201/SK/VIII-
                       VIII.3/10/2002  tentang  Tata  Cara  Penggunaan  Teknologi  Informasi  di
                       Lingkungan BPK –RI.
                   3.  Surat  Keputusan  Sekretaris  Badan  Pemeriksa  Keuangan  No.  52/SK/VIII-
                       VIII.3/3/2002  tentang  Tata  Kerja  Pengelolaan  dan  Pelayanan  Teknologi
                       Informasi di Lingkungan BPK-RI

               C.  Pihak yang terkait :
                   1.  Petugas BMN
                   2.  Kepala Sub Bagian Umum
                   3.  Kepala Sub Bagian Keuangan

               D.  Bahan/ Formulir/ Dokumen yang digunakan :
                   1.  Nota Dinas Kepala Sub Bagian Keuangan (ND 1)
                   2.  Nota Dinas Kepala Sub Bagian Keuangan (ND 2)
                   3.  Copy Dukumen Pengadaan BMN (SPM, SP2D serta dokumen pendukungnya)
                   4.  Lembar Disposisi Kepala Sub Bagian Umum

               E.  Dokumen yang dihasilkan :
                   1.  Label BMN
                   2.  Laporan Semesteran dan Tahunan






























                                                                                                Page 2 of 4


                                                                                                              534
   533   534   535   536   537   538   539   540   541   542   543