Page 535 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 535

F.  Prosedur Kerja Pengembalian Perangkat TI

                                                                                                   Kasubag
               No.                Uraian Kegiatan                  Peminjam         LO TI
                                                                                                    Umum

                1    Peminjam                                        Mulai
                     Kegiatan :
                      1.  Megembalikan  perangkat  TI  yang  dipinjam

                         sesuai batas waktu peminjaman kepada LO TI
                      2.  Mengisi  Berita  Acara  Pengembalian  Perangkat   Perpan-   Ya   Prosedur

                                                                      jangan        peminjaman
                         TI yang disediakan oleh LO TI

                      3.  Menyerahkan perangkat TI ke LO TI      Tidak

                      4.  Apabila   sampai   dengan   batas   waktu                  BAPPTI

                                                                    BAPPTI
                         peminjaman,  peminjam  masih  memerlukan
                         perangkat   TI   dan   akan   memperpanjang
                         peminjaman  perangkat  TI,  maka  dilakukan
                         prosedur peminjaman kembali               Mengembalikan
                                                                    perangkat TI
                     Dokumen :
                         BAPPTI



                2    LO TI
                     Kegiatan :                                                     Periksa
                                                                                    Perangkat TI
                      1.  Memeriksa kesesuaian BAPPTI dengan SPPPTI

                      2.  Melakukan   pengecekan   kondisi   dan
                         kelengkapannya  bersama-bersama  (LO  TI  dan               SPPPTI

                         peminjam)
                      3.  Menandatangani  BAPPTI  bersama  dengan
                                                                                    BAPPTI
                         Peminjam

                      4.  Apabila perangkat TI yang dikembalikan berada
                         pada  kondisi  baik,  maka  perangkat  TI  segera
                                                                                                    TIdak
                         disimpan oleh LO TI                                          Baik
                      5.  Apabila perangkat TI yang dikembalikan berada
                                                                                   Ya
                         pada  kondisi  tidak  baik,  maka  segera
                                                                                    Mengarsip
                         melaporkan  kepada  Kasubag  Umum  untuk
                         diperbaiki sesuai dengan ketentuan yang berlaku
                      6.  Mengarsipkan  BAPPTI,  SPPTI  dan  dokumen
                                                                                     Selesai
                         pendukung lainnya                                                              2
                      Dokumen :
                         BAPPTI






                                                                                                      Page 5 of 6


                                                                                                              531
   530   531   532   533   534   535   536   537   538   539   540