Page 535 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 535
F. Prosedur Kerja Pengembalian Perangkat TI
Kasubag
No. Uraian Kegiatan Peminjam LO TI
Umum
1 Peminjam Mulai
Kegiatan :
1. Megembalikan perangkat TI yang dipinjam
sesuai batas waktu peminjaman kepada LO TI
2. Mengisi Berita Acara Pengembalian Perangkat Perpan- Ya Prosedur
jangan peminjaman
TI yang disediakan oleh LO TI
3. Menyerahkan perangkat TI ke LO TI Tidak
4. Apabila sampai dengan batas waktu BAPPTI
BAPPTI
peminjaman, peminjam masih memerlukan
perangkat TI dan akan memperpanjang
peminjaman perangkat TI, maka dilakukan
prosedur peminjaman kembali Mengembalikan
perangkat TI
Dokumen :
BAPPTI
2 LO TI
Kegiatan : Periksa
Perangkat TI
1. Memeriksa kesesuaian BAPPTI dengan SPPPTI
2. Melakukan pengecekan kondisi dan
kelengkapannya bersama-bersama (LO TI dan SPPPTI
peminjam)
3. Menandatangani BAPPTI bersama dengan
BAPPTI
Peminjam
4. Apabila perangkat TI yang dikembalikan berada
pada kondisi baik, maka perangkat TI segera
TIdak
disimpan oleh LO TI Baik
5. Apabila perangkat TI yang dikembalikan berada
Ya
pada kondisi tidak baik, maka segera
Mengarsip
melaporkan kepada Kasubag Umum untuk
diperbaiki sesuai dengan ketentuan yang berlaku
6. Mengarsipkan BAPPTI, SPPTI dan dokumen
Selesai
pendukung lainnya 2
Dokumen :
BAPPTI
Page 5 of 6
531

