Page 530 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 530

3.   Petugas Urusan Pemeliharaan
               a.  Untuk   pemeliharaan   yang   bisa                      1
                  dikerjakan sendiri:
                  1)  Melakukan  perbaikan  sesuai  dengan
                     disposisi yang diterima.
                  2)  Memastikan  peralatan  kantor  yang               Memperbaiki
                     telah diperbaiki dalam kondisi baik.               peralatan
                  3)  Jika  ternyata  tidak  bisa  dkerjakan
                     sendiri  atau  harus  ada  penggantian
                     komponen lakukan langkah 2.b.2)


               b.  Untuk  pemeliharaan  yang  tidak  bisa                  2
                  ditangani sendiri:
                  1)  Menindaklanjuti  perbaikan  peralatan
                     kantor dengan menghubungi rekanan
                  2)  Memastikan  peralatan  kantor  yang                Perbaikan
                     telah  diperbaiki  oleh  rekanan  dalam           pealatan melalui
                     konsidi baik.                                        rekanan
                  3)  Menyerahkan bukti pembayaran dari
                     rekanan  dan  menyiapkan  SSP  atas
                                                                        Menerima Bukti
                     pemeliharaan tersebut                             Pembayaran dan                  SSP
                  4)  Menyerahkan  bukti  bayar,  SSP  ke               menyiapkan SSP                    Bukti
                     PUM  atas  kegiatan  pemeliharaan                                                  Pembayran
                     tersebut                                                                           Laporan 3
               c.  Mencatat  kegiatan  pemeliharaan  yang               Mencatat ke
                  telah  dilakukan  pada  kartu  kendali               dalam KK dan BB
                  Pemeliharaan peralatan
               d.  Melaporkan  hasil  perbaikan  yang  telah                                          Menyampaikan
                  dilakukannya  kepada  Kasubag  Umum                    Membuat         Laporan 2     ke Sub Bagian
                  (Laporan 2)                                             Laporan        Laporan 3      Keuangan

                Dokumen :
                   1.  Bukti Pembayaran
                   2.  SSP                                                              Selesai
                   3.  Kartu   Kendali   Pemeliharan
                      Peralatan.
                   4.  Laporan Hasil Perbaikan

          5.   Pemegang Uang Muka (PUM)
               a.  Menyampaikan   SSP    dan   Bukti
                  Pembaran  ke  Sub  Bagian  Keuangan
                  (Pertanggungjawaban GU)























                                                                                                Page 4 of 4
                                                                                                              526
   525   526   527   528   529   530   531   532   533   534   535