Page 106 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 106
J, t Subbagian Perpustakaan Nomor POS
Biro Humas dan Kerja Sama Internasional
Tanggal Terbit
POS Peiayanan Perpustakaan pada Revisi Ke
Biro Humas dan Kerja Sama Internasional
Halaman 8 dari 14
Pengelola
No. Uraian Kegiatan Waktu Pemustaka
Perpustakaan
Pengelola Perpustakaan melakukan input NIP I (satu)
s
Pemustaka ke dalam Aplikasi SIPuspa. hari kerja
Pengelola Perpustakaan meletakkan Bahan 1 (satu)
Perpustakaan yang dikembalikan pada mesin hari kerja
pemindai untuk mcnghapus data peminjaman
dan mengaktifkan RFID Bahan Perpustakaan.
1) Apabila Pemustaka meminta bukti 2.1.1)
pengembalian, Pengelola Perpustakaan
mencetak dan menandatangani bukti
pengembalian lain menyerahkannya kepada
Pemustaka.
2) Apabila Pemustaka tidak meminta tanda bukti
transaksi pengembalian, Pengelola
Perpustakaan menutup proses pengembalian
pada Aplikasi SIPuspa.
Pengelola Pcrpustakaan memberi tanda pada I (satu)
bukti peminjaman dari ordner peminjaman. hari kerja
Pengelola Perpustakaan menyusun Bahan I (satu)
Perpustakaan yang dikembalikan ke dalam rak. hari kerja
Perpanjangan Bahan Perpustakaan
Pemustaka menyerahkan Bahan Perpustakaan I (satu)
yang ingin diperpanjang kepada Pengelola hari kcrja
Perpustakaan yang berada di meja Layanan
Sirkulasi.
Pengelola Perpustakaan memeriksa kondisi dan I (satu)
kelengkapan fisik Bahan Perpustakaan yang akan hari kerja
diperpanjang oleh Pemustaka.
1) Apabila kondisi Bahan Perpustakaan baik, I (satu)
Pengelola Perpustakaan melanjutkan hari kerja
Perpanjangan Bahan Perpustakaan.
2) Apabila kondisi Bahan Perpustakaan rusak, 1 (satu)
Pemustaka diminta memperbaiki atau hari kerja
mengganti dengan Bahan Perpustakaan yang
sama.
*r
102

