Page 107 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 107
Subbagian Perpustakaan Nomor POS
Biro Humas dan Kerja Sama Internasional
Tanggal Terbit
POS Peiayanan Perpustakaan pada Revisi Ke
Biro Humas dan Kerja Sama Internasional
Halaman 8 dari 14
No. Uraian Kegiatan Waktu Pemustaka Pengelola
Perpustakaan
Pengelola Perpustakaan melakukan input NIP (satu)
Pemustaka kedalam Aplikasi SIPuspa. hari kerja
Pengelola Perpustakaan meletakkan Bahan (satu)
Perpustakaan yang dikembalikan pada mesin hari kerja
pcmindai untuk menghapus data peminjaman
dan mengaktifkan RFID Bahan Perpustakaan.
1) Apabila Pemustaka meminta bukti
pengembalian, Pengelola Perpustakaan
mencetak dan menandatangani bukti
pengembalian lalu menycrahkannya kepada
Pemustaka.
2) Apabilafpemustaka tidak meminta tandabukti
transaksi pengembalian. Pengelola
Perpustakaan menutup proses pengembalian
pada Aplikasi SIPuspa.
Pengelola Perpustakaan memberi tanda pada I (satu)
bukti peminjaman dariordnerpeminjaman. hari kerja
Pengelola Perpustakaan menyusun Bahan (satu
Perpustakaan yang dikembalikan ke dalam rak. hari kerja
Perpanjangan Bahan Perpustakaan
Pemustaka menyerahkan Bahan Perpustakaan
yang ingin diperpanjang kepada Pengelola
Perpustakaan yang berada di meja Layanan
Sirkulasi.
Pengelola Perpustakaan memeriksa kondisi dan
kelengkapan fisik Bahan Perpustakaan yang akan
diperpanjang oleh Pemustaka.
1) Apabila kondisi Bahan Perpustakaan baik.
Pengelola Perpustakaan melanjutkan
Perpanjangan Bahan Perpustakaan.
2) Apabila kondisi Bahan Perpustakaan rusak.
Pemustaka diminta memperbaiki atau
mengganti dengan Bahan Perpustakaan yang
sama.
*
103

