Page 412 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 412

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR

                                                                          URUSAN
                                                             POLIKLINIK-DOKTER UMUM
                 KALIMANTAN TIMUR                           SUBBAGIAN SUMBER DAYA MANUSIA
                                                                 No. POS-9.0/XIX.SMD.1.1/2012

               VI.  Langkah-langkah Pemberian Surat Keterangan Sakit

                    Langkah 1
                    Pegawai  yang  tidak  dapat  melaksanakan  tugas/pekerjaannya  karena  sakit  dapat
                    diberikan Surat Keterangan Sakit berdasarkan hasil diagnosa dokter.

                    Langkah 2
                    Surat  keterangan  sakit  ditandatangani  oleh  dokter  dan  dimintakan  tanda  tangan
                    atasan langsung.

                    Langkah 3
                    Pegawai  memberikan  surat  keterangan  sakit  kepada  Staf  Urusan  Daftar  Hadir
                    sebagai dasar absensi.

              VII.  Prosedur Lain yang Terkait
                    1. Prosedur Daftar Hadir dan Administrasi Surat Subbagian SDM;
                    2. Prosedur Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa Subbagian Umum;
                    3. Prosedur Inventarisasi Barang Persediaan Subbagian Umum.


















































                 SOP.U Urusan Balai Pengobatan-Dokter Umum                                               48
                                                                                                              408
   407   408   409   410   411   412   413   414   415   416   417