Page 412 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 412
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
URUSAN
POLIKLINIK-DOKTER UMUM
KALIMANTAN TIMUR SUBBAGIAN SUMBER DAYA MANUSIA
No. POS-9.0/XIX.SMD.1.1/2012
VI. Langkah-langkah Pemberian Surat Keterangan Sakit
Langkah 1
Pegawai yang tidak dapat melaksanakan tugas/pekerjaannya karena sakit dapat
diberikan Surat Keterangan Sakit berdasarkan hasil diagnosa dokter.
Langkah 2
Surat keterangan sakit ditandatangani oleh dokter dan dimintakan tanda tangan
atasan langsung.
Langkah 3
Pegawai memberikan surat keterangan sakit kepada Staf Urusan Daftar Hadir
sebagai dasar absensi.
VII. Prosedur Lain yang Terkait
1. Prosedur Daftar Hadir dan Administrasi Surat Subbagian SDM;
2. Prosedur Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa Subbagian Umum;
3. Prosedur Inventarisasi Barang Persediaan Subbagian Umum.
SOP.U Urusan Balai Pengobatan-Dokter Umum 48
408

