Page 416 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 416
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
URUSAN
POLIKLINIK-PERAWAT
KALIMANTAN TIMUR SUBBAGIAN SUMBER DAYA MANUSIA
No. POS-10.0/XIX.SMD.1.1/2012
Langkah 2
Surat keterangan sakit yang telah ditandatangani dokter dicatat pada buku
registrasi dan diberi nomor registrasi.
Langkah 3
Memberikan surat keterangan sakit kepada Staf Urusan Daftar Hadir sebagai dasar
absensi.
VII. Langkah-langkah Pengadaan Obat
Langkah 1
Membuat daftar usulan rencana pembelian obat bersama dengan dokter sesuai
kebutuhan dan permintaan pegawai serta stock opname obat.
Langkah 2
Mengajukan pembelian obat melalui Subbagian Keuangan.
Langkah 3
Mencatat jumlah stock obat pada buku monitoring obat termasuk obat-obatan yang
diberkan kepada pasien.
Langkah 4
Membuat laporan jumlah dan pemakaian obat-obatan kepada Kasubbagian SDM
tiap bulannya.
Langkah 5
Mengadministrasi dokumen Poliklinik.
VIII. Langkah-langkah Pemeliharaan Peralatan Medis
Langkah 1
Membuat daftar usulan kebutuhan peralatan medis.
Langkah 2
Mengajukan pembelian kebutuhan peralatan medis melalui Subbagian Keuangan.
Langkah 3
Membersihkan peralatan medis yang akan digunakan dan yang telah digunakan
serta menyimpan pada lemari penyimpanan.
Langkah 4
Menyusun daftar inventaris peralatan medis bersama Subbagian Umum untuk
diinput dalam Inventaris Barang Persediaan.
IX. Prosedur Lain yang Terkait
1. Prosedur Daftar Hadir dan Administrasi Surat Subbagian SDM;
2. Prosedur Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa Subbagian Umum;
3. Prosedur Inventarisasi Barang Persediaan Subbagian Umum.
SOP.U Urusan Balai Pengobatan-Perawat 52
412

