Page 405 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 405
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
URUSAN IN HOUSE
TRAINING/SEMINAR/DIKLAT
KALIMANTAN TIMUR SUBBAGIAN SUMBER DAYA MANUSIA
No. POS-7.0/XIX.SMD.1.1/2012
VIII. Bagan Alur Urusan Diklat yang Dilaksanakan Sendiri di Perwakilan
Start
Perencanaan Diklat
Langkah 1 melalui diskusi (FGD) dgn
Kasubaud & Kasetlan
Langkah
2 Menyusun Program,
Kurikulum, metode, silabi
(termasuk calon pengajar)
untuk diklat yang
programnya belum
ditentukan pusdiklat
Pengajuan program (termasuk Langkah 3
jadwal dan calon peserta) ke
pusdiklat untuk mendapat
persetujuan Kapusdiklat
Langkah 4
dengan ND persetujuan dan
Mendata peserta sesuai
RAB dari Pusdiklat
Mempersiapkan Langkah 5
prasarana
sarana &
Daftar hadir Langkah 6
& Kuisioner
Langkah 7 Evaluasi
Langkah 8
Menyusun Laporan
Penyelenggara &
Keuangan
Langkah 9
Lang- Laporan Dikirim
ke Pusdiklat
kah 10 End
Meng administrasi
dokumen (monitoring
diklat)
SOP In House Training/Seminar/Diklat 41
401

