Page 95 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 95

Sub Bagian Humas dan Tata Usaha   Nomor Pos
                                           Kepala Perwakilan
                    #              BPK Rl Perwakilan Kalimantan Timur  Tanggal Terbit

                                                                       Revisi Ke
                                    POS Penulisan Berita dan Publikasi
                                                                       Halaman


                  D. DEFINISI
                     Penulisan berita/catatan berita dan publikasi adalah proses pengumpulan informasi terkait

                     pelaksanaan tugas dan fungsi BPK untuk kemudian diolah dan dituangkan dalam media yang ada,
                     yakni internet dan buletin perwakilan, kepada internal BPK dan masyarakat luas.





                  E. URAIAN PROSEDUR
                     1. Prosedur Penulisan Berita.
                        a.  Kepala Sub Bagian Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan menugaskan staf pelaksana

                            urusan kehumasan untuk mendokumentasikan kegiatan yang terkait dengan tugas dan

                            fungsi BPK Rl Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Pendokumentasian kegiatan
                            dilakukan baik dalam bentuk pengambilan gambar atau catatan kegiatan.

                        b.  Dokumentasi dan catatan kegiatan diolah sebagai informasi dalam menyusun berita.
                            Berita yang disusun tersebut disampaikan kepada Kasubbag Humas dan Tata Usaha Kepala

                            Perwakilan untuk dievaluasi. Konsep berita yang akan ditampizzzlkan pada buletin
                            perwakilan sudah dibuat dalam bentuk layout buletin perwakilan.

                            1)  Apabila konsep berita tersebut disetujui oleh Kasubbag Humas dan Tata Usaha Kepala
                                Perwakilan, maka konsep berita tersebut dlupload di website perwakilan;

                            2)  Apabila konsep layout buletin perwakilan disetujui oleh Kasubbag Humas dan Tata
                                 Usaha Kepala Perwakilan, maka konsep layout tersebut dicetak.

                            3)  Apabila terdapat revisi terhadap konsep berita tersebut, maka dilakukan
                                pembenahan sesuai arahan dari Kasubbag Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan.

                     2. Prosedur Penulisan Catatan Berita
                        a.  Berdasarkan data pada Daily News Monitoring, Kasubbag Humas dan Tata Usaha Kepala

                            Perwakilan memilih berita dan menugaskan staf untuk membuat catatan berita. Catatan

                            berita tersebut berupa tanggapan atau komentar terkait berita pada media massa yang
                            mempunyai kaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi BPK.
                        b.  Konsep catatan berita disampaikan kepada Kasubbag Humas dan Tata Usaha Kepala

                            Perwakilan untuk dievaluasi. Jika terdapat koreksi, konsep tersebut dikembalikan kepada

                            staf untuk direvisi sesuai arahan Kasubbag Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan. Jika
                            konsep tersebut disetujui, maka catatan berita tersebut diupload di website perwakilan.







                                                                                                               91
   90   91   92   93   94   95   96   97   98   99   100