Page 479 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 479
B DASAR HUKUM
1. Keputusan Presiden No. 32 Tahun 2011 tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat
2. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 93/PMK.02/2011, tentang Petunjuk Penyusunan dan
Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian
3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.02/2012, tentang Perubahan dan Penambahan Standar
Biaya Tahun 2012
C BAHAN/FORMULIR/DOKUMEN YANG DIGUNAKAN
1. Kerangka Acuan Kerja (KAK)
2. Rencana Anggaran Biaya (RAB)
3. Konsep Rencana Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-KL)
D DOKUMEN YANG DIHASILKAN
1. Petunjuk Operasional Kegiatan
2. RKA-KL yang telah disahkan oleh Kanwil Dirjen Perbendaharaan Samarinda
3. DIPA yang telah disahkan oleh Kanwil Dirjen Perbendaharaan Samarinda
E FLOWCHART
Tim Penyusun
Biro
Uraian Prosedur Anggaran Kasubag. Unit kerja Kasetlan kalan Keuangan
Keuangan
Intern
1. Kasubag. Keuangan 1.
Kegiatan:
Mengirimkan nota dinas permohon
an usulan kebutuhan Anggaran
kepada para pimpinan unit kerja
melalui Kasetlan. Usulan kebutuh
an anggaran diterima Subag. Keu
paling lambat 5 hari kerja.
Dokumen: Nota Dinas
- ------------------------------------
2. Unit Kerja Intern
Kegiatan:
Menindaklanjuti ND Kasubag.
Keuangan sesuai waktu yang di
tentukan dengan nota dinas tsb. 2.
Dokumen:
ND. Penyampaian usulan anggar
an unit kerja intern
- ---------------------------------------
3. Kasubag. Keuangan
Kegiatan: 3.
a.Menerima dan mengkompilasi
seluruh usulan anggaran unit
kerja intern bersama Tim Penyusun
Anggaran
b. ...
475
2

