Page 562 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 562

3.  Keputusan  Ketua  Badan  Pemeriksa  Keuangan  Nomor  01/K/I-
                                                        XIII.2/1/2009  tentang  Nama  Perwakilan  Badan  Pemeriksa
                                                        Keuangan Republik Indonesia;

                                                                                  0(08786.$1

                           0HQHWDSNDQ                .(38786$1  6(.5(7$5,6  -(1'(5$/  %$'$1  3(0(5,.6$
                                                     .(8$1*$1  7(17$1*  3526('85  23(5$6,21$/  67$1'$5
                                                     /(*,6/$6,  352'8.  +8.80  3$'$  %$'$1  3(0(5,.6$
                                                     .(8$1*$1 3(5:$.,/$1



                                                                       3DVDO

                           Dalam  Keputusan  ini  yang  dimaksud  dengan  Prosedur  Operasional  Standar  Legislasi  Produk
                           Hukum pada BPK Perwakilan, yang selanjutnya disebut POS Legislasi Produk Hukum pada BPK
                           Perwakilan, adalah serangkaian instruksi tertulis yang berurut, tahap demi tahap dan jelas, serta
                           menunjukkan  jalan  atau  arus  yang  harus  ditempuh  dalam  menyelesaikan  suatu  aktivitas,  siapa
                           yang  harus  melaksanakan,  dari  mana  dimulai,  kemana  diteruskan  dan  kapan  atau  di  mana

                           selesainya aktivitas penyusunan seluruh produk hukum perwakilan.


                                                                       3DVDO


                           POS Legislasi Produk Hukum pada BPK Perwakilan ini merupakan petunjuk bagi Pelaksana BPK
                           pada BPK Perwakilan dalam hal pelaksanaan legislasi produk hukum.


                                                                       3DVDO

                           POS  Legislasi  Produk  Hukum  pada  BPK  Perwakilan  meliputi  pelaksanaan  legislasi  atas
                           penyusunan  seluruh  produk  hukum  di  BPK  Perwakilan  yaitu  Keputusan,  Instruksi  Dinas,  Surat
                           Edaran, dan lain-lain keputusan yang ada di BPK Perwakilan.


                                                                       3DVDO


                           POS  Legislasi  Produk  Hukum  pada  BPK  Perwakilan  sebagaimana  dimaksud  dalam  Pasal  3
                           adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan
                           dari Keputusan ini.


                          432
                                                                                                                                558
   557   558   559   560   561   562   563   564   565   566   567