Page 422 - SOP dan IK BPK Kaltim
P. 422
BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Kode IK (POS)
Tanggal Terbit
POS Syok Anafilaktik Revisi Ke
BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Halaman Hal 1 dari 8
dapat diberikan dengan dosis 250 mg selama 10 menit intravena. 250 mg lagi dapat
dilanjutkan melalui drips infus bila dianggap perlu.
10. Dokter dapat memberikan Antihistamin dan kortikosteroid untuk mencegah komplikasi ±30 detik
setelah gejala klinis pasien mulai membaik. Antihistamin yang biasa digunakan adalah
Difenhidramin HCl 5–20 mg IV dan untuk golongan kortikosteroid dapat digunakan
Deksametason 5–10 mg IV atau Hidrokortison 100–250 mg IV.
11. Dokter melakukan prosedur RJP (Resusitasi Jantung Paru) jika terjadi henti jantung ±30 detik
sesuai dengan urutan
a. Jika penanganan yang dilakukan tidak menunjukan perbaikan, maka ke langkah 12
b. Jika penanganan yang dilakukan menunjukan perbaikan, maka ke langkah 15
12. Dokter memerintahkan perawat untuk membuat surat rujukan ke layanan sekunder. ±30 detik
13. Perawat membuat surat rujukan ke layanan sekunder jika diperlukan. ±30 detik
14. Perawat memberikan nomor register surat rujukan, dan memberikan surat rujukan ±30 detik
kepada pasien/keluarga
15. Dokter mencatat hasil pemeriksaan pada rekam medis pasien dan akan memberitahukan ±30 detik
penyebab reaksi anafilaktik kepada pasien/keluarga
16. Dokter membuat resep obat yang dibutuhkan pasien dan bertanya ke Perawat terkait ±30 detik
ketersediaan obat di apotek kantor
a. Jika obat tersedia, maka ke langkah 17
b. Jika obat tidak tersedia, maka ke langkah 19
17. Dokter menyerahkan resep obat ke pasien untuk ditebus. ±30 detik
18. Pasien menyerahkan resep obat dari dokter kepada perawat untuk ditebus. ±30 detik
19. Perawat menyiapkan dan menyerahkan obat kepada pasien, mencatat diagnosis pada ±30 detik
rekam medis ke buku register kunjungan, menyimpan rekam medis pasien pada
tempatnya, dan mencatat obat yang keluar
20. Dokter menyerahkan resep obat kepada Pasien untuk membeli obat secara pribadi ±30 detik
21. Pasien menyerahkan resep obat ke Perawat untuk diberikan nomor register resep obat ±30 detik
dan stempel
22. Perawat memberikan nomor register dan stempel pada resep dan menyerahkan kembali ±30 detik
kepada Pasien
23. Perawat mencatat diagnosis pada rekam medis ke buku register kunjungan, dan ±30 detik
mengarsipkan rekam medis pasien pada tempatnya
2
418

